Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th December 2015
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 16
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Pemerintah Evaluasi Dampak Paket Kebijakan Ekonomi

Pemerintah telah merilis tujuh paket kebijakan ekonomi sejak awal September lalu. Berdasarkan hasil pemantauan Kantor Staf Kepresidenan, 83 persen deregulasi dalam paket ekonomi jilid satu hingga jilid enam sudah selesai dan 17 persen masih dalam proses penyelesaian.

Secara lebih rinci, Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan, sebanyak 135 aturan dari 165 aturan dalam enam paket kebijakan tersebut sudah diterbitkan atau sudah masuk ke Menteri Sekretaris Negara untuk segera diterbitkan. Sisanya, sebanyak 30 deregulasi, masih dalam proses penyelesaian di tingkat Kementerian / Lembaga (KL). “Paket ekonomi ini berjalan sesuai rencana. Kementerian terus mengubah dan mengimplementasikannya. Kami di Kantor Staf Kepresidenan terus memonitor perkembangan, kemajuan dan dampaknya,” kata Teten dalam siaran persnya, Minggu (13/12).

Di dalam proses perencanaannya, Kementwerian Koordinator Perekonomian dan K/L memiliki kendali penuh terhadap proses dan isi dari setiap paket ekonomi. Kemenko Perekonomian telah menetapkan dua tenggat waktu yang wajib dijalankan oleh semua K/L untuk menyelesaikan deregulasinya masing-masing. Sebab, semua deregulasi di dalam paket-paket tersebut masih harus dijalankan oleh setiap Kementerian/Lembaga yang terkait.

Pertama, tenggat waktu 31 Oktober untuk penerbitan semua Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Kepala (Perka), dan Surat Edaran (SE) yang diumumkan dalam Paket Ekonomi jilid I. Kedua, tenggat waktu 31 Desember 2015 untuk penerbitan semua Peraturan Pemerintah (dalam Paket jilid I sampai VI), dan semua Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Kepala (Perka), dan Surat Edaran (SE) yang diumumkan dalam paket ekonomi jilid II sampai VI. PP yang diumumkan pada paket I-VI memiliki tenggat waktu penerbitan aturan yang lebih lama karena jenis deregulasi tersebut perlu dikoordinasikan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Fokus Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV adidananto Business 0 16th October 2015 01:39 PM
Darmin: Dampak Paket Kebijakan Tidak Langsung firmanway Business 0 19th September 2015 12:33 AM
Ini 10 Inti Paket Kebijakan Ekonomi ala Jokowi Gusnan Nasional 0 10th September 2015 04:36 AM
Dampak Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Terasa Dalam Sebulan Gusnan Nasional 0 13th March 2015 05:50 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 02:03 AM.