Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th June 2014
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Larang Ibadah di Rumah, Kapolri Dinilai Tak Mengerti Aturan

Kapolri Jenderal, Sutarman berbicara pada acara penandatanganan kerja sama pengamanan persidangan dan penegakan hukum tindak pidana pemilu, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2014). MK menjalin kerja sama dengan Polri dalam hal pengamanan persidangan MK dan penegakkan hukum terkait penyelesaian tindak pidana pemilu yang terungkap dalam persidangan di MK.

Sekretaris Dewan Nasional Setara Institut Antonius Benny Susetyo menilai Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Sutarman tidak mengerti peraturan karena melarang rumah dijadikan sebagai tempat ibadah. Menurut peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, rumah dapat digunakan untuk ibadah keluarga. "(Pernyataan Kapolri) itu salah. Peraturan bersama Menag dan Mendagri, ibadah keluarga itu boleh dilakukan di rumah," ujar Benny seusai acara bertajuk "Pluralitas Masyarakat Menuju Indonesia Satu" di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014).
Ia mengatakan, peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. Peraturan itu mengatur ibadah terbagi menjadi dua, yaitu ibadah permanen dan ibadah keluarga. Ibadah keluarga di antaranya adalah doa rosario, seperti yang digelar di Sleman, DI Yogyakarta, ketika sekelompok orang kemudian melakukan penyerangan, Kamis (29/5/2014). Bentuk ibadah keluarga lainnya adalah tahlilan, upacara kelahiran, dan upacara kematian.
Benny mengatakan, ketidakpahaman pejabat negara terhadap peraturan itulah yang menyebabkan kekerasan atas nama agama marak terjadi. Lagi pula, kata dia, tanggung jawab kepolisian adalah menegakkan hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan orang.
"Ranah agama bukan ranah kepolisian. Itu persoalan kekerasan, bukan persoalan agama," katanya.
Sebelumnya, Sutarman mengimbau agar rumah tidak digunakan sebagai tempat ibadah dengan alasan pengawasan sulit. Hal itu dikatakannya saat ditanya soal penegakan hukum terkait penyerangan rumah Direktur Penerbitan Galang Press Julius Felicianus oleh sekelompok orang, Kamis (29/5/2014) malam. Penyerangan terjadi ketika rumah tersebut dipakai untuk ibadat doa rosario.
Reply With Quote
  #2  
Old 5th June 2014
blogjunior92 blogjunior92 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jul 2013
Posts: 699
Rep Power: 14
blogjunior92 mempunyai hidup yang Normal
Default

Terimakasih atas infomasi yang anda berikan, dan kami dari Agen Obat Herbal bermaksud menawarkan produk yang diantaranya :

Reply With Quote
  #3  
Old 5th June 2014
dessyanggun dessyanggun is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2014
Posts: 112
Rep Power: 0
dessyanggun is a New Born
Default

ayo yang mau dapet bonus banyak KLIK DISINI
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Bagaimana Jika lebih Giat mengerjakan Ibadah Sunah daripada Ibadah Wajib? sendasendu Islam 0 1st November 2012 02:32 PM
Aturan-aturan aneh di beberapa negara ketawamulu Jokes 0 11th November 2011 09:55 AM
Aturan-Aturan Bertengkar Dengan Pacar Chandra_Dewi Lounge 2 4th August 2011 01:18 PM
Geometri: Aturan-aturan yang Mengikat Bentuk Arsitektur alwaysbewithu Arsitektur 0 27th June 2011 03:27 PM
Kapolri: Pembuktian Terbalik Perlu Ubah Aturan atheis Nasional 1 25th January 2011 05:48 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 01:01 PM.