Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd February 2011
FloatToGfx's Avatar
FloatToGfx FloatToGfx is offline
Moderator
 
Join Date: May 2010
Posts: 9,012
Rep Power: 60
FloatToGfx has disabled reputation
Default YLBHI : Periksa 'Pengusir' Bibit - Chandra

Quote:
YLBHI : Periksa 'Pengusir' Bibit - Chandra
brought to you by FloatToGfx

Quote:
Quote:


Kamis, 3 Februari 2011, 06:26 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua kali 'mengusir' dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tindakan anggota dewan itu mengundang kecaman.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR dan para pimpinan partai untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap anggota DPR yang melakukan 'pengusiran' dan 'aksi walk out' terhadap Bibit Samad Rianto dan Candra M Hamzah sebagai pimpinan KPK.

Ketua YLBHI, Erna Ratnaningsih, menjelaskan 'pengusiran' Bibit-Candra oleh anggota DPR bertolak belakang dengan cita-cita reformasi dan sebagai bentuk pemandulan penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Padahal, mereka hadir atas undangan resmi pimpinan DPR untuk membahas proses hukum kasus PT Bank Century Tbk.

"Sikap ini merupakan upaya pelemahan terhadap posisi KPK dan membangun ketidakpercayaan publik terhadap KPK," kata Erna dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 3 Februari 2011.

Menurut Erna, sikap Komisi III DPR yang masih mempersoalkan status keduanya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan -walaupun sudah ada keputusan deponering dari Kejaksaan Agung- tidak mendasar dan telah menyalahi logika hukum.

Keputusan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara Bibit-Candra demi kepentingan umum adalah sah dan sesuai dengan aturan hukum.

Dengan adanya keputusan deponering, menurut Erna, status tersangka yang penah disandang oleh keduanya dianggap tidak ada lagi. Hal ini sesuai dengan kewenangan Jaksa Agung yang diatur dalam Undang Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Pasal 53 huruf c.

"Pengusiran dan penolakan kehadiran Bibit-Candra lebih didasari pada solidaritas atas penangkapan dan penahanan KPK terhadap 25 politisi Senayan yang diduga tersangkut kasus Miranda Gate. Yang mana kasus ini melibatkan semua elemen partai besar dan berpengaruh di parlemen," ujarnya.

Awalnya, YLBHI menilai DPR telah menunjukkan sikap kritisnya sebagai lembaga pengawas pelaksanaan pemerintahan di negeri ini. Kasus Century adalah salah satu contoh yang dapat dilihat dari sikap kritis itu.

Namun demikian, upaya kritis itu justru disikapi dengan 'pengusiran' terhadap anggota KPK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. YLBHI menilai 'pengusiran' Bibit-Chandra merupakan bentuk kriminalisasi DPR terhadap KPK.

"YLBHI mendorong penguatan pimpinan KPK dari intimidasi dan intervensi politik yang dapat mengganggu kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Yak. Terima kasih sudah mengunjungi thread "YLBHI : Periksa 'Pengusir' Bibit - Chandra".
Alright. Thanks for your visit in thread "YLBHI : Periksa 'Pengusir' Bibit - Chandra".
Reply With Quote
  #2  
Old 3rd February 2011
FloatToGfx's Avatar
FloatToGfx FloatToGfx is offline
Moderator
 
Join Date: May 2010
Posts: 9,012
Rep Power: 60
FloatToGfx has disabled reputation
Default

Some words from TS.
Quote:
Spoiler for Contribution from:



Quote:
This thread is valuable for you ? Melon might be an appreciation.
This thread is valuable for the other ? Don't forget to rate it. That'll be nice. ( ***** )
This thread was repost / salkam ? Feel free to delete / move it.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Tim Pembela Bibit Chandra Resmi Dibubarkan atheis Nasional 8 13th November 2011 02:15 AM
Kasus Bibit-Chandra Dihentikan alcoholic Nasional 2 3rd January 2011 09:23 PM
Bibit-Chandra Tersangka Seumur Hidup News & Info News 0 1st November 2010 12:35 AM
Bibit dan Chandra Berstatus Tersangka aris Nasional 4 11th June 2010 07:18 PM
Kejaksaan Belum Terima Putusan Bibit-Chandra aris Nasional 1 4th June 2010 10:33 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 06:58 AM.