| FAQ |
| Calendar |
|
|||||||
| Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
|
Thread Tools |
|
#1
|
||||
|
||||
|
SPN a.k.a Sensus Pajak Nasional
Ane mau share nih gan, hasil penasaran trus ane googling... Moga bermanfaat dan hasil googling ane g sia-sia, hehe :-D ![]() ![]() [/spoiler] Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
Semarang, CyberNews. Kondisi obyektif di lapangan menunjukkan, kepatuhan perpajakan masyarakat Indonesia masih rendah. Itu berlaku baik pribadi maupun badan hukum. "Kepatuhan mereka masih jauh dari yang diharapkan," kata Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jateng 1 Drs Sakli Anggoro MPAc, Senin (26/9). Sakli memberikan gambaran kepatuhan tersebut dari jumlah orang pribadi yang tergolong aktif bekerja. Dalam catatannya ada sekitar 60-70 juta orang yang tergolong aktif bekerja. "Kendati begitu hanya sekita 8,5 juta yang memberikan laporan SPT," kata dia. Data BPS untuk skala nasional juga mencatat ada 12,6 juta badan hukum yang dikatakan aktif. Sementara itu yang melaporkan SPT pada 2011 tidak sampai 500 ribu. "Oleh karena itu dengan adanya Sensus Pajak Nasional yang dilakukan serentak mulai 30 September, para wajib pajak tersebut akan bisa lebih ditertibkan," kata dia. Sensus pajak diungkapkan Sakli merupakan kegiatan pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan. Adapun yang menjadi sasaran adalah orang pribadi atau badan yang berada di lokasi sentra bisnis, high rise building dan kawasan pemukiman. Dia mengungkapkan teknis pelaksanaan sensus dilakukan dengan adanya petugas yang langsung mengunjungi para wajib pajak. "Para petugas tersebut akan dilengkapin dengan tanda pengenal dan surat tugas," tegasnya. Dalam sensus tersebut ditambahkan Sakli masyarakat atau wajib pajak perlu menyiapkan dokumen tertentu. Untuk subyek pajak badan diperlukan NPWP, surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), akta pendirian, nomor pelanggan PLN, SPPT PBB dan kartu tanda pengenal. Sedangkan untuk subyek pajak orang pribadi perlu menyiapkan NPWP, surat PKP, kartu tanda pengenal, SPPT PBB dan juga nomor pelanggan PLN. http://suaramerdeka.com/v1/index.php...n-Masih-Rendah </div> |
![]() |
| Thread Tools | |
|
|
Terkait
|
||||
| Thread | Forum | |||
| Ditjen Pajak Bikin Sensus | Lounge | |||
| Siap-siap! Aparat Pajak Bakal Datang Lakukan Sensus | Lounge | |||
| Perang Liga Sepak Bola Nasional (ISL vs LPI) di Tayangan TV Nasional Indonesia.. | Lounge | |||
| Pegawai Sensus Pajak nasional bisa di angkat PNS? | Lounge | |||