View Single Post
  #1  
Old 1st January 2011
sekedar's Avatar
sekedar sekedar is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 196
Rep Power: 0
sekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophetsekedar is Ceriwis Prophet
Default :.:Keluarga Hakim tidak Boleh Terima Tamu Beperkara:.:

JAKARTA--MICOM:
Quote:
Mantan Hakim Konstitusi Laica Marzuki berpendapat bahwa tindakan keluarga Arsyad Sanusi yang menerima tamu berperkara di rumah melanggar kode etik. Menurutnya, kode etik itu tidak hanya mengikat para hakim semata, tapi juga keluarga hakim.

"Walau hakim bersangkutan mengaku tidak tahu anaknya bertemu dengan pihak berperkara, tetap tidak boleh. Aturan kode etik melarang, karena itu juga bisa berdampak pada hakim," tuturnya saat menghadiri refleksi akhir tahun YLBHI di Taman Ismail Marzuki, akhir 2010 lalu.

Pun demikian, Laica memercayakan pemeriksaan pelanggaran kode etik ini kepada panel etik yang tengah bekerja. Pembentukan panel etik adalah cikal bakal Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Trimester terakhir 2010 merupakan saat-saat yang berat bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Institusi peradilan ini guncang oleh isu suap yang dituliskan oleh Refly Harun di salah satu media nasional Oktober lalu.

Bahkan mantan Presiden Megawati sempat berpesan kepada Ketua MK Mahfud MD agar tetap tegar dan tenang menghadapi goncangan ini. "Saya harap Mahfud jangan oleng ya?" ucap Ketua Umum PDIP tersebut di Megawati Institute, pekan lalu.
Reply With Quote