Quote:
Originally Posted by firmanta
Tidak usah ragu lagi dengan Exness, ayo segera bergabung dan trading bersama dengan Exness. Selain telah memperoleh beberapa penghargaan berkat kinerjanya yang baik, keamanan dari Exness juga sudah terjamin. Karena Exness telah terdaftar di berbagai badan Regulasi, diantaranya : REGULASI EXNESS Registrasi pada FDR EXNESS Limited terdaftar dalam Daftar Penyedia Layanan Keuangan (Financial Service Provider Register) Selandia Baru sebagai pemasok layanan keuangan dengan nomor 3570551, serta terdaftar juga pada organisasi pemerintahan Layanan Penyelesaian Perselisihan Keuangan (Financial Dispute Resolution Service) dengan nomor pendaftaran 181164. Pendaftaran dengan CySEC EXNESS (Cy) Ltd, yang merupakan bagian dari perusahaan grup EXNESS, diatur oleh CySEC – badan regulasi pemerintah untuk perusahaan investasi di Siprus (izin no. 178/12).
|
Semakin yakin saja dengan Exness, dengan adanya regulasi yang jelas maka kita akan merasa semakin nyaman saja trading di exness. jika ada sesuatu dengan trading kita maka kita bisa mengajukan claim. Broker yang teregulasi adalah broker yang nyaman dan adanya keamanan terhadap dana kita.