View Single Post
  #1  
Old 30th January 2010
aditiya1920's Avatar
aditiya1920 aditiya1920 is offline
Newbie
 
Join Date: Jan 2010
Posts: 13
Rep Power: 0
aditiya1920 mempunyai hidup yang Normal
Exclamation [public warning] kemasan makanan dari plastik polivinil klorida

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

REPUBLIK INDONESIA

PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING

TENTANG

KEMASAN MAKANAN DARI PLASTIK POLIVINIL KLORIDA (PVC)

Nomor: KH.00.02.1.55.2891

Tanggal 14 Juli 2009



Menindaklanjuti hasil pengawasan kemasan makanan yang terbuat dari plastik polivinil klorida (PVC), Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. PVC dibuat dari monomer vinil klorida (VCM). Monomer vinil klorida yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan terutama yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas.
2. Dalam pembuatan PVC ditambahkan penstabil seperti senyawa timbal (Pb), kadmium (Cd), timah putih (Sn) atau lainnya, untuk mencegah kerusakan PVC. Kadang-kadang agar lentur atau fleksibel ditambahkan senyawa ester ftalat, ester adipat, dll.
3. Residu VCM, Pb, Cd dan ester ftalat berbahaya bagi kesehatan.
• VCM terbukti mengakibatkan kanker hati.
• senyawa Pb merupakan racun bagi ginjal dan syaraf.
• senyawa Cd merupakan racun bagi ginjal, dan dapat mengakibatkan kanker paru.
• senyawa ester ftalat dapat menganggu sistem endokrin.
4. Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI telah melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 11 jenis kemasan makanan dari plastik PVC, dan hasilnya 1 jenis tidak memenuhi syarat (terlampir).
5. Untuk kehati-hatian, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Umumnya kemasan makanan PVC dapat dikenali dari logo
b. Jangan menggunakan kemasan makanan dengan PVC untuk makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas.
6. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
7. Demikian keterangan ini disampaikan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kemasan makanan bagi kesehatan.
Sumber
Reply With Quote