View Single Post
  #1  
Old 25th June 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 61
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default Malaysia Kecam Protes Tor-tor di Indonesia

VIVAnews - Malaysia mengecam aksi protes sejumlah kalangan di Indonesia terkait rencana pendataan Tari Tor-tor dan Gordang Sembilan. Negeri jiran itu tidak terima dengan tindakan yang mereka sebut sebagai kekerasan dan provokatif.

"Hal yang paling disesalkan bahwa tindakan liar dan komentar provokatif," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Anifah Aman, sebagaimana dikutip laman Bernama.

Aksi protes yang dikecam itu adalah demonstrasi yang dilakukan sejumlah kalangan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan dan Wisma Malaysia di kawasan Menteng, Jakarta, pada 22 Juni. Selain itu, Aman juga mencibir komentar salah satu anggota DPR Indonesia di sebuah stasiun televisi swasta pada 21 Juni.

Aman menyebut tindakan dan komentar pedas dari sejumlah kalangan di Indonesia itu disertai tuduhan yang tidak berdasar dan kesalahpahaman terhadap rencana Malaysia untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya masyarakat Mandailing yang berasal dari Sumatera.

Aksi protes dan komentar seperti itu tidak seharusnya dilakukan. Sebab, rencana Malaysia untuk mendata kedua kebudayaan itu tidak bermaksud mengaburkan asal-muasalnya. "Program ini tidak dimaksudkan untuk mengakui warisan budaya itu berasal dari Malaysia," katanya.

Beberapa waktu lalu, publik Indonesia digegerkan oleh pernyataan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, yang akan memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan ke dalam warisan nasional Malaysia. Kedua kebudayaan akan didicatat sebagai warisan budaya berdasarkan Akta Peninggalan Nasional 2005. (umi)

© VIVAnews
Reply With Quote