[/spoiler]
Spoiler for open this:
for
logo:
[/quote]
Quote:
INTERPOL adalah organisasi polisi internasional terbesar di dunia, dengan 188 negara anggota . Dibuat pada tahun 1923, ia memfasilitasi lintas polisi perbatasan kerjasama, dan mendukung dan membantu semua organisasi, wewenang dan layanan yang misinya adalah untuk mencegah atau memerangi kejahatan internasional.
INTERPOL bertujuan untuk memfasilitasi polisi internasional kerjasama bahkan di mana hubungan diplomatik tidak ada antara negara-negara tertentu. Tindakan diambil dalam batas-batas hukum yang ada di berbagai negara dan dalam semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. konstitusi Interpol melarang 'intervensi atau kegiatan yang bersifat politik, militer, agama atau ras. "
|
Quote:
Interpol Kepemimpinan
Presiden Interpol dan Sekretaris Jenderal bekerja sama dalam memberikan kepemimpinan yang kuat dan arah untuk Organisasi.
|
Quote:
Spoiler for open this:
for interpol struktur:
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Konstitusinya, INTERPOL (yang benar nama lengkap adalah 'The International Criminal Police Organization - Interpol') adalah sebagai berikut:Majelis UmumKomite EksekutifSekretariat JenderalNational Central BiroPenasihatKomisi Pengendalian File Interpol
|
Quote:
Spoiler for open this:
for Komite Eksekutif:
Komite Eksekutif - komite 13-anggota dipilih oleh Majelis Umum, dan terdiri dari presiden, tiga wakil presiden dan sembilan delegasi meliputi empat daerah.
Sekretariat Jenderal - terletak di Lyon, Prancis, Sekretariat Jenderal beroperasi 24 jam sehari, 365 hari setahun dan dijalankan oleh Sekretaris Jenderal. Pejabat dari lebih dari 80 negara bekerja berdampingan dengan-dalam salah satu dari empat bahasa resmi Organisasi: Arab, Inggris, Perancis dan Spanyol. Sekretariat memiliki tujuh kantor regional di seluruh dunia, di Argentina, Kamerun, Pantai Gading, El Salvador, Kenya, Thailand dan Zimbabwe, bersama dengan Perwakilan Khusus di PBB di New York dan di Uni Eropa di Brussels.
|
[spoiler=open this] for
Fungsi:
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, maka Set NCB-Interpol Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Sebagai perumusan/pengembangan petunjuk-petunjuk serta prosedur hubungan/kerja sama luar negeri.
2) Pelaksanaan kerja sama dengan negara-negara anggota ICPO-Interpol dan organisasi internasional lainnya dalam rangka penanggulangan kejahatan internasional/ transnational crime.
3) Pembinaan perwira penghubung/ Liaison Officer (LO) Polri di luar negeri.
4) Penyelenggaraan komunikasi, korespondensi, pertukaran data dan informasi dengan instansi terkait, NCB negara lain, organisasi lain baik di dalam maupun di luar negeri.
5) Penyelenggaraan kegiatan protokoler kunjungan tamu ke luar negeri, penjemputan tamu dari dan ke luar negeri serta courtesy call kepada Kapolri.
6) Mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait di dalam maupun luar negeri tentang keikutsertaan Polri dalam misi operasi pemeliharaan perdamaian (Peace Keeping Operation) dibawah bendera PBB.
SAMBUNG KEBAWAH GAN
</div>