
5th January 2012
|
 |
█ Ceriwis Holic █
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: ►
Posts: 1,432
Rep Power: 32
|
|
Kopi yang di larang beredar
Quote:
Quote:
|
JAKARTA, (PRLM).- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merk kopi dalam kemasan yang dicampur bahan kimia obat (BKO) berupa sildenafil dan tadalafil.
|
Quote:
|
"Akhir-akhir ini, ditemukan modus operandi baru yang dilakukan oleh pelaku usaha secara tidak bertanggung jawab. Yaitu, memproduksi dan mengedarkan produk kopi dalam kemasan yang dicampur bahan kimia obat (BKO) dan tentunya Badan POM RI tidak pernah memberikan persetujuan izin edar untuk produk kopi tersebut," kata Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, Jumat (25/11).
|
Quote:
|
Dikemukakan, pada prinsipnya penambahan BKO dalam pangan adalah dilarang. Bahan kimia obat tersebut dapat menyebabkan sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark myocard, nyeri dada, denyut cepat (palpitasi), kehilangan potensi seks secara permanen dan kematian.
|
Quote:
|
Dari hasil sampling dan pengujian selama 2 (dua) hari terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, ditemukan 22 produk yang positip mengandung sildenafil dan tadalafil. " 22 produk tersebut tidak terdaftar di Badan POM," ujarnya.
|
|
Berikut nama-nama kopi yang dilarang beredar di pasaran karena berbahaya bagi kesehatan:
Untuk itu berhati-hatilah kumandan sekalian . . waspada bahaya disekitar kita
Terimakasih
  
mampir ndan biar gak sepi thread ane :
Last edited by decastcorleon; 21st March 2012 at 12:39 PM.
|