
28th November 2011
|
 |
Enthusiast
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: PIC & LEV #55
Posts: 2,382
Rep Power: 33
|
|
Dirjen Bina Marga: Bukan Tanggung Jawab PU
Dirjen Bina Marga: Bukan Tanggung Jawab PU
Quote:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum mengklaim bahwa pengawasan terhadap Jembatan Gerbang Dayaku Kutai Kartanegara bukan merupakan tugas dari kementerian tersebut. Hal ini karena jembatan tersebut merupakan milik dari Kabupaten Kukar. Oleh karena itu, Pemkab Kukar yang memiliki kewenangan untuk mengawasi fasilitas seperti jembatan itu di daerahnya.
"Kalau miliknya daerah kita tidak bertugas di situ. Kalau kita mengawasi yang bukan milik kita, kita bisa diusir. Ini bukan dilimpahkan (tanggung jawabnya) tapi karena ini miliknya Pemda," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto di Jakarta, Senin (28/11/2011).
Selain itu, Djoko menyebut, terkait pemeliharaan jembatan itu juga merupakan tanggung jawab Pemkab Kukar bersama kontraktor yang disewakan saat ini. Kementerian PU sebatas memberikan masukan-masukan mengenai pemeliharaan jika diperlukan. "Karena ini kepemilikannya adalah Kabupaten Kukar maka pemeliharaannya juga oleh Pemkab dan ini sudah dilakukan secara rutin. Setiap tiga tahun sekali," jelasnya.
Dalam pemeliharaan itu, kata Djoko, Pemkab Kukar bekerja sama dengan perusahaan kontraktor yang berbeda, bukan dengan PT Hutama Karya, kontraktor pembangun jembatan. "Ada kontraktor lain yang dikontrak untuk melakukan pemeliharaan," kata Djoko.
Di sisi lain, Djoko menyebut, meskipun PT Hutama Karya tak lagi bertanggung jawab terhadap perawatan, mereka masih tetap bisa di pertanyakan pertanggungjawabannya dalam konstruksi awal dibangunnya jembatan. "Ada tanggung jawab kontraktor terhadap konstruksi dan pemeliharan, dimana masa pemeliharaan setelah konstruksi biasa 1 atau 2 tahun saja. Tapi, jaminan terhadap konstruksinya 10 tahun. Jadi mereka masih bisa dimintai pertanggungjawaban," katanya.
|
|
|