Quote:
Originally Posted by sireumbeureum
kan di undang2 perkawinan sudah jelas disebutkan bahwa usia untuk menikah untuk perempuan itu adalah 18 Th dan laki-laki 21 Th....
|
saya sepakat ama tulisan sampeyan bro, tapi kalo SOB gimana?? alias
Selak Ora Betah alias udah ga nahan ??