Nasir: Kewajiban Saya Kunjungi Nazaruddin
http://static.inilah.com/data/berita/foto/1828657.jpg
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Nasir mengakui mengunjungi saudaranya yang menjadi terdakwa kasus korupsi M Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta pada Rabu (8/2/2012) malam. Ia berdalih memiliki kewajiban sebagai anggota Komisi III DPR untuk melakukan pengawasan. Setiap anggota Komisi III DPR memiliki keistimewaan bisa mengunjungi LP kapan saja. sumberhttp://static.kaskus.co.id/images/sm...s_sm_peace.gif </div> |
| All times are GMT +7. The time now is 10:14 AM. |