saya pernah ditawari w124 (tahun pembuatan n cc berapa saya lupa http://www.ceriwis.com/images/smilies/biggrin.gif) masih form A dengan kondisi bagus. karena masih off the road alias g bs jalan2 secara legal jd harganya murah. sementara mobil cm dipanasi n g banyak jalan2.
yang mau saya tanyakan, berapa habisnya biaya untuk bikin mobil form A jadi kendaraan legal on the road? atau ubah dari form B jadi kendaraan legal on the road.
lokasi di Bandung tp untuk referensi tarif Jakarta jg g masalah