Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Asyik Pesta Sabu, Bupati Teluk Wondama dan Istri Ditangkap (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=253594)

putra1st 8th April 2011 01:58 PM

Asyik Pesta Sabu, Bupati Teluk Wondama dan Istri Ditangkap
 
Quote:


Jayapura: Aparat Kepolisian Resor Manokwari, Provinsi Papua Barat, menangkap Bupati Teluk Wondama Alberth Torey bersama istri keduanya, saat sedang mengonsumsi shabu di rumah pribadinya pada Jumat (1/4) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Wachyono, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya di Jayapura, Jumat (1/4), mengakui adanya penangkapan salah seorang pejabat negara di Provinsi Papua Barat itu.


Dia mengatakan, penangkapan Bupati Teluk Wondama bersama istri keduanya, Viviani Adriani, oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Manokwari dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita.


''Bupati Teluk Wondama ditangkap di rumahnya di Manokwari, saat sedang asyik mengisap shabu bersama istri keduanya,'' kata Wachyono.


Pada saat penangkapan, katanya, Alberth Torey dan Viviana sedang menggunakan narkoba jenis shabu.


Dia menjelaskan, dari hasil penangkapan itu, pihak Polres Manokwari mengamankan barang bukti berupa shabu sebanyak dua paket kecil dengan berat bersih 0.89 gram, tiga alat hisap (bong), almunium foil dan korek api gas.


"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Manokwari beserta barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.


Dikatakan, sebelum polisi memproses lebih jauh kasus tersebut, dalam waktu kurang dari 2x24 jam akan melapor ke Presiden mengingat pelaku adalah seorang pejabat negara.


Wachyono menambahkan, Albert Torey akan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan berkisar 4 - 12 tahun penjara.


Selain itu, juga Pasal 114 ayat satu UU tersebut yang menyebutkan, seseorang tanpa hak atau melawan hukum untuk menjual, membeli, menerima, jadi perantara, menukar atau serahkan narkotika golongan satu , dengan ancaman 5-20 tahun.


Serta Pasal 116 Ayat satu menyebutkan, seseorang tanpa hak melawan hukum menggunakan narkotika golongan satu terhadap orang lain atau memberikan untuk digunakan orang lain, diancam hukuman 5-15 tahun.

"Albert Torey telah menjalani tes urine dan hasilnya positif. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan masih ada sejumlah orang yang terlibat," tambahnya.

Sementara informasi yang dihimpun
Media Indonesia, Albert Torey saat ini tidak berada di sel tahanan Polres Manokwari. Sejak pagi dinihari, Albert Torey telah meninggalkan Mapolres Manokwari.

"Kami cek di Polres Manokwari, tapi kata polisi di sana Albert Torey tidak ada," ujar seorang sumber yang dihubungi
Media.

source


jangan sampai deh :gaktau:

hktoyshop 8th April 2011 03:45 PM

Rasakan Sensasi SEX yang MANTABZ >>> http://hk-toys(dot)com
 
uh..
emank enak tuh..
ditangkep polisi..
:bye::bye::bye:

bereketex 8th April 2011 09:24 PM

bupati kerjaannya nyabu :eeek:

arejoe 9th April 2011 08:10 AM

yah nasib lah jadi orang Indonesia punya pemimpin macam2 ne lah....

chocolatoz 2nd May 2011 02:56 AM

what a loser..:mati:

tiroz 2nd May 2011 03:16 AM

>> wah parah tuuhh...

Palgunadix 2nd May 2011 12:12 PM

itu poto bupatinya ato polisinya?
ato poto TSnya ?

dionless 2nd May 2011 12:43 PM

Sak No ne rek.....

KAPOOOKKKK....

sirlocksley 2nd May 2011 01:22 PM

pesta sarapan bubur kali tu ndan....... :nyahaha:

TheAlfonso 2nd May 2011 01:24 PM

Quote:

Originally Posted by sir_locksley (Post 995816)
pesta sarapan bubur kali tu ndan....... :nyahaha:

bubur pa ndan..... :curiga:


All times are GMT +7. The time now is 02:37 PM.