Terdakwa Kasus Perkosaan
Seorang pria, terdakwa kasus pemerkosaan, langsung shock begitu.
Mendengar vonis hakim yang mengaidilinya. "... Melihat bukti-bukti yang kuat serta keterangan para saksi begitu meyakinkan, dengan ini majelis hakim memutuskan : "Terdakwa terbukti telah bersalah dan diganjar hukuman 3 bulan penjara. Selanjutnya barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan disita negara untuk segera dimusnakan." :ngakak: kalo berkenan kasih :melonndan: gan :) </div> |
| All times are GMT +7. The time now is 03:41 AM. |