Lembaga kepresidenan Indonesia dibentuk pada 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), memilih Sukarno sebagai presiden pertama Indonesia.
Berikut merupakan daftar Presiden Indonesia.. Presiden Republik Indonesia adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia.
Syafruddin Prawiranegara adalah Presiden yakni Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan kedua Republik Indonesia setelah Ir Soekarno yang menjadi Presiden Republik Indonesia . Kemudian menyerah dan ditangkap oleh tentara kolonial Belanda di Istana Kepresidenan, Gedung Agung, Yogyakarta.
Setelah peristiwa penangkapan syarifudin, jabatan kekuasaan kembali jatuh kepada Ir. Soekarno ( 13 juli 1949 -27 Desember 1949 )
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional ( 15 Agustus 1950 - 22 Februari 1967 )
wakil presiden = Muhammad Jusuf Kalla ( 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009 )
boediyono ( 20 Oktober 2009 - sedang menjabat )
partai = Demokrat
Quote:
pada masa kemerdekaan
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional
Quote:
ini dia yang jadi masalah gan, pada masa kemerdekaan 1945 - 1950
gak ada di sebutin preseidn ke 2 kita :tanya:
ente dari jaman SD sampai sekarang pun gak pernah denger kan di pelajaran sejarah tentang itu smua gan ?? :ganteng:
Peristiwa historik yang amat penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan eksistensi Republik Indonesia ini selama puluhan tahun telah dilupakan oleh hampir seluruh anak bangsa gan
:mewek: :mewek: :mewek:
ane juga bingung kenapa itu semua di ilangin di dalam sejarah negara kita